Jaminan Masuk Surga
Saya pernah mendengar
katanya, bagi orang – orang yang Islam dijamin masuk surga, walaupun dia
mungkin masuk neraka karena bayak dosa dari pada pahalanya, pakah benar
itu ustadz
Jawab:
Setiap muslim pada
akhirnya akan masuk surga, hanya saja prosesnya berbeda. Ada yang yang
masuk surga secara langsung dan ada pula yang setelah dihisab dia masuk
neraka terlebih dahulu barulah kemudian dimasukkan ke surga. Hal ini
tergantung dari amalannya yang baik maupun yang buruk setelah dihisab.
Banyak hadits yang menjelaskan bahwa umat Islam akan berada di surga;
Jaminan buat orang
Islam untuk masuk surga banyak didapat keterangannya pada sabda-sabda
Rasulullah Saw. Misalnya hadits berikut ini:
Abu Hurairah Ra. meriwayatkan, Rasulullah Saw. bersabda: “Setiap
ummatku pasti akan masuk surga, kecuali yang tidak mau. Shahabat
bertanya, Ya Rasulallah, siapa yang tidak mau? Beliau menjawab, Mereka
yang mentaatiku akan masuk surga dan yang menetangku maka dia telah
enggan masuk surga.” (HR. Bukhari).
Abu Said Ra. meriwayatkan, bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Bila
ahli surga telah masuk surga dan ahli neraka telah masuk neraka, maka
Allah Swt. akan berkata, Orang yang di dalam hatinya ada setitik iman,
hendaklah dikeluarkan. Maka mereka pun keluar dari neraka.”
Anas Ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan dan di dalam hatinya ada seberat biji dari kebaikan .” (HR. Bukhari dan Muslim).
hadits-hadits di atas
menerangkan bahwa umat Islam nantinya akan masuk surga, hanya saja tidak
ada yang menjamin diri kita untuk masuk surga secara langsung, karena
ada orang yang masuk surga itu ada beberapa macam:
Pertama: orang yang masuk surga secara langsung, di antara nya ada 70.000 orang yang akan masuk surga tanpa hisab.
Kedua: orang yang setelah dihisab dimasukkan ke dalam neraka terlebih dahulu, kemudian pada akhirnya dimasukkan surga.
Seorang muslim yang telah berbuat dosa besar
pada hari akhir nanti akan mendapatkan balasan yang setimpal terhadap
semua dosa yang pernah dilakukannya di dunia dengan mendapat siksaan
yang sangat berat di neraka. Ketika perhitungan amal semua hamba
selesai, golongan yang baik telah masuk surga dan golongan yang buruk
telah masuk neraka, maka orang yang di dalam hatinya ada setitik iman
akan dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.
Walaupun sudah ada jaminan umat Islam akan di surga, hendaklah kita menjauhkan diri siksa neraka jangan sampai masuk ke dalamnya. Sehari
di hari akhir itu setara dengan seribu tahun di kehidupan dunia. Siksa
neraka yang paling ringan adalah bila kita menginjak bara api neraka
maka otak kita akan langsung mendidih. Siksaan di neraka memakan waktu
yang cukup lama dengan siksaan yang sangat pedih dan tidak dapat dibayangkan.
Betapapun besar dosa yang telah dilakukan oleh
seorang hamba. Sesungguhnya Allah Swt. itu Maha Mengampuni dan Maha
Menerima taubat. Taubat itu akan diterima oleh Allah Swt. sebelum nafas
di kerongkongan (ajal),
Allah Swt. berfirman: “Dan
tidaklah taubat itu diterima oleh Allah dari orang-orang yang melakukan
kejahatan ( yang ) apabila datang ajal bagi seseorang diantara mereka
barulah mengatakan “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang” ( An-Nisa : 18 )
Rasulullah Saw. bersabda : “Sesungguhnya Allah menerima taubat hamba-Nya sebelum nafasnya tiba di kerongkongan ( sakaratul maut ).” ( H.R. Ahmad ).
karena
itu selagi kita masih diberi Allah Swt. nafas dan kehidupan hendaklah
kita segera bertaubat dan memohon ampun agar segala dosa kita diampuni
dengan taubat nasuha (taubat yang sebenarnya) yaitu dengan:
Pertama : Ikhlas semata-mata karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Kedua : Hendaknya seseorang menyesal dan bersedih atas kemaksiatannya yang telah lalu disertai cita-cita semestinya dia tidak pernah terjatuh dalam pelanggaran tersebut.
Ketiga : Hendaknya dia
langsung berhenti dari kemaksiatannya itu secara total. Yaitu apabila
kemaksiatan itu dalam bentuk meninggalkan ketaatan atau kewajiban maka
hendaklah dia segera melaksanakannya dan jika kewajiban itu masih dapat
di qadha seperti Zakat, Puasa dan Haji maka segera dia meng-qadha nya.
Akan tetapi jika kemaksiatan itu dalam bentuk mengerjakan perkara yang
diharamkan Allah Swt. maka hendaklah segera ditinggalkan.
Apabila kemaksiatan
itu berhubungan dengan hak-hak manusia, maka tidak sah taubatnya hingga
dia mengembalikan hak-hak tersebut kepada pemiliknya.
Keempat : Hendaknya
dia ber-azam ( memiliki tekad yang kuat) untuk tidak kembali lagi kepada
kemaksiatan itu pada hari-hari mendatang, karena ini merupakan buah
dari taubat serta bukti akan benarnya niat orang yang bertaubat
tersebut.
Maka dari itu
bersegeralah wahai orang-orang yang mengharap ampunan Allah Swt.
melakukan taubat nasuha sebelum bencana kematian datang menghalangi
engkau darinya.
Wallahu ta’ala a’lam
Rusli Hasbi







0 komentar:
Posting Komentar